Hukum & Pemerintah

Laporan Realisasi APB Desa Tahun 2025

Foto Berita

**Realisasi APB Desa Tahun 2025 di Kantor Desa Pematang Karangan Hulu** Pada tanggal 12 Februari 2026 pukul 10:43:03, Kantor Desa Pematang Karangan Hulu menyelenggarakan kegiatan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025. Laporan ini bertujuan sebagai pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa selama tahun anggaran 2025. Pelaksanaan APB Desa Tahun 2025 di Desa Pematang Karangan Hulu berjalan sesuai perencanaan yang tertuang dalam Peraturan Desa terkait. Pendapatan desa berasal dari PADesa, Dana Desa (DD), ADD, bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten/Provinsi, dan sumber pendapatan lainnya yang sah. Realisasi pendapatan mencapai target yang direncanakan. Belanja desa dialokasikan untuk pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan keadaan darurat. Program yang dilaksanakan antara lain pembangunan infrastruktur, PKTD, peningkatan kapasitas aparatur desa, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Realisasi belanja desa dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Sisa lebih perhitungan anggaran akan dimasukkan sebagai penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya. Laporan ini diharapkan memberikan gambaran tentang pengelolaan keuangan desa dan menjadi evaluasi bagi pembangunan desa di masa mendatang.